Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Viral Balita Kelindas Ban Pajero Sport Pengusaha Kaya, Ibu Korban Dikasih Janji Palsu

Ferdian - Selasa, 5 September 2023 | 19:00 WIB
Balita usia 1 tahun dilindas Pajero Sport pengusaha kaya. Orang tua korban sempat dilarang lapor polisi
TribunJabar.com
Balita usia 1 tahun dilindas Pajero Sport pengusaha kaya. Orang tua korban sempat dilarang lapor polisi

Lebih lanjut, untuk saat ini pihaknya masih terkendala dengan data resmi sang orangtua dan balita tersebut.

"Jadi kita minta datanya untuk diajukan ke Jasa Raharja data lengkapnya saja kita belum punya sehingga kita mau menyampaikan data anak nama itu siapa, orang tuanya siapa dan itu baru tadi datang, kita masih nunggu data lengkap," tandasnya.

Terbaru, Satlantas Polrestabes telah mengamankan Pajero Sport yang viral setelah melindas balita laki-laki.

Tak hanya mengamankan mobil dengan nomor polisi DD 7 ATY, polisi pun mendatangi pengemudi wanita yang melindas balita tersebut.

Diketahui, wanita tersebut berinisial AT.

AT datang bersama suaminya di pos unit Laka SatlantasPolrestabes Makassar, Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (4/9/2023) malam.

Pelaku pun dipertemukan dengan ibu korban yaitu Arni.

AT mengaku telah bertanggung jawab setelah melindas bocah tersebut.

"Saya sudah bilang bawa ke tukang urut nanti saya ongkosi, saya bilang begitu. Setelah tiga hari saya tanyakan lagi, sudah dibawa ke tukang urut," ucap AT di hadapan polisi.

AT juga bilang, dirinya siap bertanggung jawab dan siap menanggung biaya perawatan sang balita jika harus dirawat di Rumah Sakit (RS).

"Saya ikhlas ongkosi ini anak sampai sembuh," ucapnya.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha mengatakan, kendaraan milik AT telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kalau untuk mobil sudah ditahan disini," tegas Amin kepada awak media. Perwira polisi berpangkat dua bunga melati itu menjelaskan, untuk pengemudi sendiri tidak dilakukan penahanan lantaran balita tersebut hanya mengalami ruka ringan.

"Kalau pengemudi dilakukan penahanan, itu ada aturannya kalau korban hanya luka ringan kita tidak lakukan penahanan, tapi kita akan kita lakukan pengecekan lebih lanjut," bebernya.

Lebih lanjut, Amin mengatakan hasil dari pertemuan itu orang tua korban dan wanita pengemudi itu muncul kesepakatan bahwa korban akan dibawa ke RS untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam terkait luka akibat dilindas.

"Sudah lengkap dibuatkan laporan polisi sudah dimediasi dan rencana akan dibawa ke RS untuk dilakukan cek medis secara lengkap," tandasnya.

Baca Juga: Pemkab Jember Setor Rp 5 Miliar ke Dealer Mitsubishi, Ditukar 9 Unit Pajero Sport

Sumber: https://jabar.tribunnews.com/2023/09/05/viral-pengemudi-pajero-sport-lindas-balita-di-makassar-orang-tua-sempat-dilarang-lapor-polisi?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa