Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Bekas

Ketahui, Ini Cara Mudah Membaca Hasil Uji Emisi di Mobil Mesin Bensin

ARSN - Kamis, 7 September 2023 | 14:30 WIB
Ilustrasi uji emisi di mobil bensin
Radityo Herdianto / GridOto.com
Ilustrasi uji emisi di mobil bensin

Otomotifnet.com - Pemilik mobil musti tahu nih cara mudah membaca hasil uji emisi di mobil bekas mesin bensin.

Saat sudah selesai uji emisi, pemilik mobil bekas bermesin bensin akan mendapatkan lembar cetak dari hasil pengetesan emisi.

Dalam lembar cetak itu akan tertera berbagai data kandungan emisi bahan bakar.

"Tapi yang perlu diperhatikan hanya kadar karbon monoksida (CO) dan hydrocarbon (HC)," jelas Nova Risdiyanto, Kepala Toko Andala Ban, Radio Dalam, Jakarta Selatan.

Lembaran cetak hasil uji emisi
Angga Raditya
Lembaran cetak hasil uji emisi

Ada beberapa batas ambang emisi yang ditentukan, yaitu untuk mobil tahun produksi di bawah 2007 dan di atas tahun 2007.

"Kalau mobil di bawah tahun 2007, kandungan karbon monoksida maksimal 3% dan kandungan hydrocarbon alias HC maksimal 700 ppm," jelas Nova, sapaannya.

Sedangkan mobil di atas tahun 2007, "Karbon monoksidanya maksimal 1,5%, dan hydrocarbon maksimal 200 ppm," sambung Nova.

Hydrocarbon ini adalah, "Sisa bahan bakar yang tidak terbakar, istilahnya bensin mentah," ujar pria berkacamata ini.

Ilustrasi. Jika asap knalpot berwarna putih, bau menyengat, atau pedih di mata, menandakan pembakaran mesin bermasalah.
Istimewa
Ilustrasi. Jika asap knalpot berwarna putih, bau menyengat, atau pedih di mata, menandakan pembakaran mesin bermasalah.

Editor : ARSN

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa