Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Karma Dua Pengendara Jupiter MX, Tangan Buat Jambret Berujung Rebahan di RS

Ferdian - Sabtu, 9 September 2023 | 20:20 WIB
Dua pengendara Jupiter MX hantam Avanza parkir. Ketiban karma buruk, berakhir di rumah Sakit
Instagram.com/@medsoszone
Dua pengendara Jupiter MX hantam Avanza parkir. Ketiban karma buruk, berakhir di rumah Sakit

Terlihat pria yang dibonceng merampas sebuah barang milik pengendara motor yang datang dari arah berlawanan.

Setelah merampas barang pengendara motor tersebut, tampak motor yang dikendarai dua pria itu oleng dan menabrak sebuah mobil yang terparkir di pinggir jalan.

Tampak dalam video tersebut,salah satu pelaku tercampak ke tengah jalan.

Beruntung saat itu kondisi jalan tengah sepi.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, menyatakan bahwa dua pria, RH (20) dan EW (30), yang mengendarai Yamaha Jupiter MX warna merah-hitam dengan nomor polisi PA 2651 B, diduga sebagai pelaku jambret.

Menurut Heri Wibowo, kejadian ini dimulai ketika pengendara motor tersebut datang dari arah Sinakma melalui Jalan Bhayangkara menuju Tugu Salib dengan kecepatan tinggi tanpa mengenakan helm.

Ketika mendekati Hotel Grand Sartika, pelaku yang diketahui dalam pengaruh minuman keras mencoba merampas barang milik salah satu pengendara motor yang sedang melaju berlawanan arah.

"Akibat aksi pelaku, korban pengendara motor oleng dan terjatuh ke selokan sebelah kiri, namun pelaku yang masih dalam keadaan melaju kencang tidak bisa kuasai kendaraanya sehingga menabrak bagian depan Avanza yang sedang terparkir di pinggir jalan sebelah kiri depan Hotel Grand Sartika," ungkap Kapolres.

Akibat kejadian tersebut kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor terpental ke aspal.

Sementara mobil yang dalam posisi terparkir bergeser mundur dari posisi awal sekitar 4 meter dan menabrak satu motor lagi yang ada diposisi belakang mobil.

Heri Wibowo menambahkan bahwa kedua pelaku telah dibawa ke RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan medis.

Pengendara RH (20) mengalami luka-luka di lutut, dagu, kaki, dan hidung, sementara penumpang EW (30) mengalami lecet di lutut, luka di kepala, dan pendarahan telinga.

"Kasus ini telah ditangani Sat Lantas Polres Jayawijaya dimana kami telah melakukan olah TKP serta mengambil barang bukti berupa hasil rekaman CCTV. Untuk para pelaku saat ini masih dilakukan observasi di RSUD Wamena karena kondisi keduanya masih belum sadarkan diri," tambah Kapolres.

Diketahui bahwa RH dan EW, sedang dalam pengaruh minuman keras saat mereka dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor, yang merupakan tindakan membahayakan nyawa.

Tak hanya itu, mereka juga memiliki niat untuk melakukan tindakan kriminal, sesuai dengan Pasal 311 UU RI No. 22 Tahun 2009.

Baca Juga: Wanita Syok Dijambret Pria Naik Honda PCX, Bikin Laporan Ditolak Oknum Polisi Asyik Minum Bir

Sumber: https://medan.tribunnews.com/2023/09/09/dua-jambret-tabrak-mobil-yang-parkir-saat-melarikan-diri-pelaku-tak-sadarkan-diri?page=2

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa