Tidak lama kemudian, dua unit mobil pemadam dari UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman.
Mobil yang terbakar itu berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.40 WIB.
Untungnya, kobaran api tidak sampai ke toko kelontong tersebut.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, AKP Yulian Putra mengatakan, Honda Jazz itu dikendarai seorang mahasiswa bernama M Wira (22), warga Jalan Gatotkaca, Kota Blitar.
"Awalnya, mobil berjalan dari Jalan Bogor. Ketika berada di pertigaan antara Jalan Bogor-Jalan Mayjen Panjaitan, mobil berbelok ke kiri. Kemudian, menabrak Daihatsu Sigra nopol N-2603-IF yang sedang berjalan dari arah berlawanan. Diduga, pengendara mobil dalam pengaruh alkohol," katanya.
Kini, Honda Jazz usai terbakar sudah dievakuasi ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota.
Sedangkan pengemudi Honda Jazz telah diamankan dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihaknya.
Baca Juga: Anggota DPRD Bawa Jazz Ngebut Bikin 4 Orang Kritis, Ini Alasan Polisi Belum Tahan Pelaku
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR