Menurut Imik, salah satu modus penyelundupan mobil mewah itu adalah melalui jalur darat dengan cara diangkut menggunakan kontainer menuju Pelabuhan Dwikora, Pontianak.
"Dua dari lima unit mobil luar negeri tanpa dokumen itu kami amankan di Pelabuhan Dwikora Pontianak," ucap Imik.
Pihak DJBC sendiri akan terus melakukan pengawasan untuk mengungkap aksi penyelundupan itu.
Saat ini barang bukti telah diamankan petugas di gudang barang bukti DJBC.
“Pengungkapan ini hasil dari pengawasan dan penindakan keluar masuk barang di perbatasan Indonesia-Malaysia,” pungkas Imik.
Baca Juga: Alphard, Innova Sampai Mercy Selebgram Cantik Ini Diamankan Polisi, Kasus Gak Main-main
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR