Otomotifnet.com - Polda Jawa Tengah dan Polres panen besar dalam waktu 20 hari belakangan ini.
Bagaimana tidak, dalam jangka waktu 18 Agustus sampai 6 September 2023, sudah 129 tersangka curanmor dibekuk.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan penangkapan ini adalah hasil kegiatan operasi Sikat Jaran Candi 2023.
"Kegiatan ini, Satgas Polda maupun Satgas Satwil, untuk Satker Polda ada empat kasus. Kalau total keseluruhan bersama Polres jajaran Polda Jawa Tengah, ada 21 kasus, termasuk Polda ada empat kasus," ujar Satake kepada wartawan (16/9/2023).
Pihaknya mengatakan penangkapan pelaku curanmor dimaksudkan untuk menciptakan situasi aman, tertib, dan kondusif di wilayah Jateng.
Apalagi pencurian motor kerap menggunakan kekerasan.
"Maka dilaksanakan operasi kepolisian kewilayahan. Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 129 orang, dan Satgas Polda ada lima orang," lanjutnya.
Sebanyak 1107 personil diterjunkan dalam operasi ini, termasuk jajaran Polres di wilayah Polda Jateng.
Mereka mengamankan pelaku sekaligus menyita barang bukti kendaran roda dua maupun roda empat hasil curian pelaku.
"Jumlah barang bukti yang diamankan 152 kendaraan, dari seluruh jajaran, Polda jateng ada empat (kendaraan). Roda dua ada 118, roda empat ada tiga (mobil). Kemudian, juga diamankan roda dua ada motor, dan empat mobil, yang digunakan sebagai sarana. Ada juga yang bawa senjata tajam," terangnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR