Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Rumah Penadah Motor Malingan Diacak-acak Polisi, Satu Scoopy Jadi Petunjuk Penting

Ferdian - Minggu, 17 September 2023 | 17:00 WIB
Bebeapa motor yang diangkur dari dalam rumah seorang penadah motor curian
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Bebeapa motor yang diangkur dari dalam rumah seorang penadah motor curian

Febri menjelaskan, hasil pengecekan dari tujuh unit motor didapatkan petunjuk bahwa satu Honda Scoopy berwarna merah-hitam merupakan hasil tindak pidana pencurian dengan TKP Jalan Raya Besel, Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh.

“Barang-barang bukti ini diakui tersangka HF adalah milik dari pria berinisial GF yang saat ini kami tetapkan sebagai DPO,” pungkas Febri didampingi Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya dan Kasi Humas Ipda Risna Wijayanti.

Tersangka HF dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penampungan benda curian dengan ancaman pidana kurungan maksimal empat tahun penjara.

Baca Juga: Trio Motor Matik Honda Lenyap Kurang Dari 10 Menit, Pemilik Curhat Baru Ngangsur 3 Bulan

Sumber: https://madura.tribunnews.com/2023/09/15/polisi-bongkar-rumah-penadah-motor-di-bangkalan-warga-yang-kehilangan-motor-bisa-datang-ke-polres

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa