Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bantah Ada Damai, Kasus Sopir Truk Diserbu Rombongan Pengantar Jenazah Lanjut ke Ranah Hukum

Ferdian - Sabtu, 7 Oktober 2023 | 14:30 WIB
Sopir truk tronton diserbu rombongan jenazah setelah sundul Yamaha NMAX
TRIBUNTREND
Sopir truk tronton diserbu rombongan jenazah setelah sundul Yamaha NMAX

Otomotifnet.com - Viral belum lama ini sopir truk kontainer diserbu rombongan pengantar jenazah.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Jakarta Utara.

Bahkan dalam video yang beredar, nampak sejumlah orang terlihat seakan ingin menaiki truk kontainer tersebut.

Ada juga yang terlihat memukul si sopir yang berada pdi depan kemudinya.

Truk tersebut, berada di tengah jalan, sementara sejumlah motor di depan truk.

Sopir truk trailer bernama Suito (27) dikeroyok rombongan pengantar jenazah di Jalan Raya Cilincing, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa (3/10/2023).

Pemicunya karena Suito menabrak seorang pemotor bernama Syafrudin (41).

Kecelakaan lalu lintas terjadi ketika Syafrudin menutup jalan dan menghentikan kendaraan lain agar rombongan jenazah bisa melintas.

Namun, Kapolsek Cilincing Kompol Fernando menyatakan, kasus rombongan pengantar jenazah memukul sopir truk trailer ini sudah berakhir damai.

Seseorang bernama Tri Sasongko yang disebut mewakili sopir truk trailer berdamai dengan Syafrudin.

Mereka membuat surat kesepakatan yang ditandatangani di sebuah bengkel di Jalan Kalibaru Barat, RT 006/RW 12, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara (3/10/2023) pukul 17.00 WIB.

Dalam sebuah foto surat kesepakatan bersama yang diterima Kompas.com dari Fernando, tertulis bahwa kedua belah pihak sepakat untuk berdamai tanpa paksaan dari pihak mana pun.

Disebutkan juga dalam surat kesepakatan bersama tersebut bahwa Syafrudin mengalami luka-luka dan kerusakan pada motornya.

Isi perjanjian yang sudah ditandatangani oleh Syafrudin dan Tri Sasongko sebagai berikut:

1. Pihak I (sopir truk trailer) dan pihak II (Syafrudin) menyadari bahwa kejadian kecelakaan tersebut adalah musibah dari Tuhan Yang Maha Esa.

2. Pihak I memberikan bantuan kepada pihak II untuk perbaikan sepeda motor sebesar Rp 2,5 juta dan biaya urut senilai Rp 100.000.

3. Pihak I dan pihak II tidak akan saling tuntut menuntut kepada pihak mana pun. Apabila dikemudian hari ada pihak III yang ikut campur urusan di atas, dianggap tidak sah.

Namun nyatanya kuasa hukum Suito, Akbar Aziz Pawallang membantah kasus pemukulan kliennya ini berakhir damai.

Akbar menyebutkan, Tri Sasongko hanyalah seseorang yang mengaku sebagai perwakilan korban saat mediasi.

“Tidak benar (telah berdamai). Sampai dengan saat ini korbannya bukan orang tersebut (Tri Sasongko),” kata Akbar saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/10/2023).

Justru, Akbar menyebut kasus ini berlanjut ke ranah hukum.

Sebab, kliennya tak hanya dikeroyok, tetapi barang berharganya juga dicuri.

Laporan tersebut terdaftar di Polres Metro Jakarta Utara pada Rabu (4/10/2023) pukul 01.34 WIB dengan nomor LP / B / 1018 / X / 2023 / SPKT / POLRES METRO JAKUT / POLDA METRO JAYA.

"Masih berlanjut (kasusnya) dan kini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara," ungkap Akbar.

Terlapor yang masih dalam lidik ini dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 350 juncto Pasal 363 KUHP.

Setelah pengeroyokan, Suito justru kehilangan uang tunai Rp 200.000 dan ponsel.

Uang itu diletakkan Suito di dashboard, sedangkan ponselnya ada di tempat tidur belakang kursi kemudi.

"Setelah pengeroyok selesai dan dibantu warga, ya dia mencari handphone-nya," kata Akbar.

"Jadi, di belakang kemudi itu ada tempat untuk istirahat, kayak tempat tidur kecil. Dia taruh handphone-nya di situ dan uangnya di dashboard, itu habis, hilang," imbuhnya.

Baca Juga: Pengantar Jenazah Seketika Beringas, Sopir Truk Diserang Perkara Ini

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa