Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengangguran Ini Dijambak Polisi, Niat Cari Kerja Malah Jual Motor Rp 500 Ribu Sampai 2 Juta

Irsyaad W - Sabtu, 21 Oktober 2023 | 13:30 WIB
DA (43) dibekuk Polisi karena jauh-jauh dari Probolinggo ke Wates, Kulon Progo maling 3 motor
TribunJogja.com/Alexander Ermando
DA (43) dibekuk Polisi karena jauh-jauh dari Probolinggo ke Wates, Kulon Progo maling 3 motor

Aksi DA berakhir pada 16 Oktober lalu saat hendak mencuri motor di depan sebuah warung bakmi wilayah Jogoyudan, Wates.

Ia tertangkap oleh korban sendiri, yang berinisial AR.

Aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara DA dan AR, yang menggunakan motor lainnya untuk mengejar.

Usai tertangkap, DA sempat dihakimi oleh warga yang mengetahui kejadian.

"DA lalu kami amankan dan dikenakan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," ujar Sudarsono.

Motor milik AR pun ikut diamankan bersama pakaian yang digunakan oleh DA saat beraksi.
Sedangkan motor lain yang berhasil dicuri oleh DA masih ditelusuri keberadaannya.

DA sendiri mengaku belum lama berada di Wates.

Ia sebelumnya sempat bekerja, namun memutuskan keluar pada 2019 silam dan menganggur hingga kini.

Ia ke Wates bermaksud mencari pekerjaan, namun justru melakukan aksi pencurian.

Ia mengaku motor yang dicuri dijual ke nelayan di Pangandaran, Jawa Barat, dengan harga antara Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta.

"Uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," tutur DA yang mengaku sudah berkeluarga ini.

Baca Juga: Pengangguran Ini Dimusuhi Nenek dan Adiknya Seumur Hidup, Dijambak Polisi Perkara NMAX dan Vario

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa