Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Bingung, Nomor BPKB Tertulis di STNK Kok, Cek Aja Sebelah Sini

Ferdian - Selasa, 7 November 2023 | 20:10 WIB
Ilustrasi. BPKB kendaraan
Polri
Ilustrasi. BPKB kendaraan

Otomotifnet.com - Buat yang kelupaan nomor BPKB jangan panik, bisa kok dilihat di STNK.

Jadi buat yang bingung, di sebelah sini lho letak nomor BPKB di STNK.

Nomor BPKB bisa dilihat di lembar STNK pada bagian informasi data kendaraan, lebih tepatnya di bawah informasi ‘Tahun Registrasi’.

"Penting untuk memeriksa kesesuaian nomor BPKB dan STNK karena dapat membantu pihak yang berwenang untuk memastikan legalitas dan keaslian kendaraan yang dimiliki," kata Brigjen Pol Muhammad Taslim Chairuddin, Wakil Gubernur Akpol saat dikonfirmasi, Selasa (7/11/2023).

"Jika ketahuan berbeda, bisa menjadi masalah di kemudian hari," sambung mantan Dirlantas Polda Jatim ini.

Untuk itu, bagi kalian yang berencana menjual mobil atau motor milik sendiri, apabila nomor BPKB dan STNK tidak sesuai bisa-bisa calon pembeli malah ragu untuk membelinya.
 
Cara Cek Nomor BPKB lewat Online
 
Namun bagi pemilik kendaraan juga bisa melakukan pengecekan nomor BPKB secara online.
 
DIlansir dari GridOto, ada tiga cara yang bisa dilakukan untuk melakukan cek nomor BPKB secara online antara lain:
 
1. Mengakses laman e-Samsat di https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.
 
2. Mengunduh aplikasi Si Ondel dan mengecek data kendaraan.
 
Untuk diketahui, isi BPKB meliputi identifikasi kendaraan bermotor, keterangan kepabeanan, pendaftaran polisi, catatan mengenai perubahan pemilik kendaraan bermotor, catatan tentang pelunasan pajak/BBN, catatan pejabat Polisi Lalu Lintas, serta keterangan.
 
Ini letak Nomor BPKB di STNK
Adam Samudra
Ini letak Nomor BPKB di STNK
Sedangkan Komponen BPKB meliputi Blanko BPKB, formulir permohonan, kartu induk BPKB, buku register, formulir tanda periksa, formulir permohonan mutasi, serta brosur.

BPKB berisi semua data identifikasi kendaraan bermotor seperti nomor polisi, merk dan tipe, tahun pembuatan, nomor mesin, nomor rangka, dan juga asal usul kendaraan seperti negara pembuat, cara impor, nama perusaahaan penjual atau dealer resmi, dan nama pembeli kendaraan atau pemilik.

BPKB juga memuat data mutasi yakni semisal kendaraan berganti pemilik, nomor polisi, atau apabila kendaraan tersebut akan modifikasi ataupun diubah cirinya.

 

Baca Juga: Ada 500 Lebih Motor Ngejogrok di Polres Pangandaran, Status Gak Jelas Gegara BPKB

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa