Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Usulan Motor Masuk Tol Nongol Lagi Tapi Bukan Buat Moge, Singgung Masalah Ini

Ferdian - Rabu, 8 November 2023 | 18:00 WIB
Ilustrasi Tol Jagorawi
Adan/GridOto.com
Ilustrasi Tol Jagorawi

Diketahui, motor merupakan moda kendaraan yang dilarang masuk ke mayoritas jalan tol Indonesia karena terdapat perbedaan kecepatan yang signifikan dengan mobil.

Meski begitu, ada pengecualian untuk dua tempat yakni Jalan Tol Bali Mandara dan Suramadu. Sementara jalan Tol Suramadu sudah lama diubah menjadi jalan non tol.

Dengan kesempatan ini, pihak IMI lantas mengusahakan agar kebijakan serupa diterapkan di lebih banyak ruas.

Adapun payung hukum motor bisa masuk jalan tol tertuang dalam PP Nomor 44 Tahun 2009 yang menambahkan satu ayat pada Pasal 38.

Di mana, motor bisa melintas di jalan tol yang memiliki ruas khusus roda dua.

Baca Juga: Gak Bakal Ditilang, Jalan Tol di Indonesia Ini Satu-satunya Boleh Dimasuki Motor

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa