Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Amit-amit Jadi Sasaran, Pasang Stiker Nama Keluarga di Kaca Mobil Ngundang Aksi Kriminal

Ferdian - Jumat, 10 November 2023 | 15:00 WIB
Stiker happy family
Tribunnews.com
Stiker happy family

Otomotifnet.com - Pasti pernah melihat mobil yang ditempeli dengan sticker Happy Family pada kaca belakang.

Biasanya stiker tersebut menjelaskan nama masing-masing anggota keluarga.

Namun yang patut diwaspadai, sticker tersebut bisa mengundang aksi kriminal lho.

Dilansir dari Kompas.com, pada sejumlah negara pihak kepolisian telah mengeluarkan peringatan kepada pemilik kendaraan untuk tidak mencantumkan stiker nama keluarga di kaca mobil.

Yesmil Anwar, Kriminologi sekaligus dosen Universitas Padjajaran Bandung mengatakan, mobil yang dipasangi stiker Happy Family bisa mengundang pelaku kejahatan.

Menurut Yesmin, hal ini terjadi karena mobil yang ditempel stiker biasanya diperuntukan bagi keluarga, sehingga memicu pelaku kejahatan untuk menggasak barang berharga yang ada di dalam kendaraan.

“Bahasa sederhananya ngundang (pelaku kejahatan). Tapi, ini menurut saya oportunis, membuka peluang,” ungkap Yesmil dikutip dari Kompas.com(10/11/2023).

Sementara, Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum mengatakan, dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 belum ada aturan mengenai permasalahan tersebut.

Undang-Undang lalu lintas tersebut mengatur tata cara berlalu lintas yang benar dan ketentuan pidana, apabila melakukan pelanggaran dan terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Pengguna jalan berhak untuk mendapatkan jaminan keamanan keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas di jalan. Namun, pengguna jalan harus tetap hati-hati dan waspada pada saat beraktivitas di jalan sehingga terhindar perbuatan tindak pidana,” ungkap Budiyanto.

“Jadi jangan membuka ruang yang dapat menimbulkan niat kejahatan timbul dan tetap hati-hati dan waspada pada saat beraktivitas di jalan,” jelasnya.

“Istilah lain, setiap orang yang beraktivitas di jalan diharapkan mampu membangun dan menempatkan hak dan kewajiban secara seimbang dan tetap peka terhadap perkembangan situasi yang berkaitan dengan masalah keamanan di manapun kita beraktivitas,” lanjutnya.

Sehingga dapat disimpulkan, kalau jangan memberikan informasi sekecil mungkin terkait anggota keluarga kepada publik, apalagi bisa terlihat di jalan raya.

Baca Juga: Jangan Sampai Ketipu, Mudik Pakai Travel Gelap Rawan Kriminal

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa