Otomotifnet.com - Seorang pria melecehkan nama baik Polisi di jalanan kota Semarang, Jawa Tengah.
Yakni dengan mengenakan jaket POLISI, lalu membonceng motor Honda Vario 125 dan melaju ugal-ugalan serta arogan di jalan.
Melalui video unggahan akun Instagram @kejadiansmg, pelaku disebut berperilaku arogan saat di jalan raya seperti menerobos traffic light.
Namun, aksi pelaku ketahuan anggota polisi tak berseragam.
Setelah itu, pelaku digiring ke sebuah tempat untuk diminta keterangannya.
Dalam suratnya, pelaku yang berinisial UI itu berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya yang melanggar aturan dengan menggunakan pakaian dan atribut Polri untuk perbuatan arogan.
"Apabila saya mengulangi lagi, saya sanggup dan siap menanggung risiko atas perbuatan saya untuk diproses sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia," tulis pelaku dalam suratnya.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan surat pernyataan tersebut dibuat oleh pelaku.
"Iya surat pernyataan," jelasnya saat dikonfirmasi, (10/11/23) dilansir dari Kompas.com.
Dia tidak menjelaskan secara detail kapan UI membuat surat pernyataan tersebut.
Namun, Satake memastikan jika pelaku sudah ditangkap anggota polisi.
"Yang bersangkutan sudah ketangkap tangan," kata dia.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku hanya bermaksud membuat konten dengan seragam polisi.
"Tindak lanjutnya disuruh bikin surat pernyataan," paparnya.
Baca Juga: Intel Polisi Gadungan Dihabisi Massa, Nyolong Suzuki Smash Ancam Perkosa IRT
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR