Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobilio Putih Satroni Rumah Dinas Wawaki Solo, Pagi-pagi Nongkrong di Pagar

Ferdian - Minggu, 19 November 2023 | 21:30 WIB
Honda Mobilio satroni rumah dinas wawali Solo. Pagi-pagi udah nongkrong di pagar
Istimewa/Dok. Polresta Solo
Honda Mobilio satroni rumah dinas wawali Solo. Pagi-pagi udah nongkrong di pagar

Otomotifnet.com - Bikin geger, Honda Mobilio satroni rumah dinas Wakil Wali Kota Solo (19/11/2023) Minggu pagi.

Mobil ini nampak nongkrong di atas pagar rumah dinas tersebut.

Peristiwa terjadi di jalan Gajah Mada, tepatnya di simpang Yosodipuro, Ketelan, Banjarsari, Solo.

Mobil tersebut dibawa pemuda berinisial MMA (25) warga Karangasem, Laweyan, Solo.

Dilansir dari TribunSolo, salah satu saksi mata, Wagiyo (56) mengatakan kejadian terjadi saat jalanan cukup lengang.

Mobil disebut Wagiyo melaju dari arah Utara menuju Selatan jalan Gajah Mada.

"Mobil dari arah Utara menuju Selatan," ujarnya.

Saat sampai di simpang Yosodipuro, tiba-tiba mobil banting setir ke kiri sampai menabrak pagar Rumah Dinas Wawali Solo, Teguh Prakosa.

"Banting setir, nabrak pagar rumah pak Wawali," sambungnya.

Akibat kejadian tersebut mengakibatkan tembok pagar rumah, paving pedestarian dan sejumlah tanaman yang berada di depan rumah dinas Wawali Solo mengalami kerusakan.

Sementara itu, kejadian yang terjadi saat pagi hari tersebut juga sempat membuat warga kaget karena suara benturan keras.

Rina (43) warga yang tinggal di sekitar lokasi mengatakan bahwa kejadian kecelakaan tersebut sempat membuat kaget warga sekitar.

"Sekitar pukul 04.30 WIB, saya dari rumah dengar suara benturan keras. Dueerrrr," ujar Rina saat ditemui di sekitar lokasi kejadian kecelakaan.

Awalnya ia mengira suara keras tersebut bersumber dari trafo tiang listrik, namun saat dipastikan ternyata sebuah mobil telah tersangkut di atas pagar rumah dinas Teguh Prakosa.

"Saya pikir trafo meledak, terus saat saya mau ke pasar lihat mobil di atas pagar rumah pak Wawali," pungkasnya.

Baca Juga: Pemilik Honda Mobilio dan Satu Mobil Lain Didenda Dishub Solo Rp 300 Ribu, Kaitan Piala Dunia U-17

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa