Akibat peristiwa itu, JD yang babak belur dihajar massa meninggal saat dirawat di rumah sakit.
"Kami berhasil menangkap satu orang, si AM. Dikembangkan lagi, ditangkap 3 orang di Pegadungan, Kalideres, Kembangan total empat pelaku," ucap Sutrisno.
Para pelaku, lanjut dia, kerap beraksi menjelang malam hari.
Dari total 20 pencurian motor yang dilakukan, 9 di antaranya terjadi di kawasan Kebon Jeruk.
Kepada Polisi, tersangka mengaku membobol lubang kunci dengan kunci leter T dan magnet.
Setelahnya mereka menduplikat kunci untuk menjual kembali motor hasil curian ke penadah.
"Untuk kendaraan yang diamankan 7 unit, berikut barang bukti ada magnet, kunci T, kunci 42, kunci palsu, berikut senjata mainan yang mirip senjata api," terang Sutrisno.
Mereka menjual motor curian ke penadah berinisial ST dan AD.
"Satu sepeda motor dijual Rp 4 juta," jelas dia.
Kini, tiga tersangka yakni AM, ST, dan AD telah ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk.
Sedangkan WD dibina di Sentra Handayani Dinas Sosial, Jakarta Timur.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pasal 480 tentang Pertolongan Jahat.
Baca Juga: Gayanya Bawa Toyota Avanza, Aslinya Keluarga Komplotan Maling Spesialis Toko Kelontong
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR