Otomotifnet.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri ditetapkan tersangka pemerasan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
"Pada hari ini, pukul 19:00 WIB bertempat di tempat gelar perkara Ditreskrimsus dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, (22/11/23) malam.
Namun, Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya belum menahan Firli Bahuri usai penetapan tersangka itu.
Saat ditanya apakah dalam waktu dekat penyidik akan menahan Firli, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko tidak menjawab lugas.
"Terkait dengan upaya penyidik itu (penahanan) dikaitkan dengan kebutuhan penyidikan," ujar Trunoyudo di sela konferensi pers.
Selang sehari penetapan tersangka, Toyota Camry nopol B 1990 RFP diduga milik Firli Bahuri ngebut keluar dari gerbang Cluster Perumahan Vila Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, kota Bekasi, Jawa Barat, (23/11/23).
Toyota Camry hitam keluar gerbang cluster sekitar pukul 09:00 WIB.
Namun, belum bisa dipastikan apakah Firli berada di dalam Camry tersebut.
Akan tetapi, Camry tersebut melaju kencang dikawal Polisi bermotor dan Toyota Fortuner hitam yang ikut iring-iringan.
Ketiga kendaraan itu, berjalan searah keluar perumahan dengan kecepatan tinggi.
Dari keterangan satpam yang berjaga di depan perumahan Firli, Camry nopol B 1990 RFP tersebut disebut milik Ketua KPK.
"Satu mobil doang, iya keluar, pakai mobil Camry itu," ucap satpam yang berjaga di lokasi, dikutip Kompas.com (23/11/23).
Baca Juga: Menteri Turun Gengsi, Johnny G Plate Jadi Tersangka Naik Toyota Dyna Berkerangkeng
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR