Otomotifnet.com - Menjadi rahasia umum, bikin pelat nomor di tepi jalan lebih rapi ketimbang keluaran Samsat.
Sebab memang kerapian yang dijanjikan para tukang pelat nomor tepi jalan.
Jika di Samsat sudah ada biaya resmi penerbitan pelat nomor. Lalu berapa ongkos bikin pelat nomor di tepi jalan?
Yanti, penjaga Pertiwi Motor, jasa bikin pelat nomor di sentra otomotif Blok M, Jakarta Selatan, mengatakan, biaya bikin pelat nomor mobil saat ini mulai dari Rp 300.000.
"Mulai dari Rp 300.000. Kalau tambah lampu-lampu dan aksesori lain maka harganya bisa sampai Rp 750.000. Karena itu kan beda dia," ungkap Yanti di Jakarta, (20/11023) menukil Kompas.com.
Sementara Puryono, pemilik Hidayah Motor, toko jasa pembuatan pelat nomor juga di Blok M, juga membanderol dengan harga kisaran sama seperti Yanti.
"Harga relatif, untuk sipil (mobil) biasa yaitu Rp 350.000 dan untuk motor Rp 200.000," ujar Puryono.
"Bahannya kalau untuk pelat sipil dari alumunium dan cat, kalau buat kepolisian juga sama kecuali yang timbul dari kuningan dan akrilik," katanya.
Adapun untuk pelat mobil dinas instansi, baik itu kepolisian, TNI dan instansi pemerintah lain harganya lebih mahal.
"Bikin bisa 2-3 hari (pelat dinas) kalau sipil biasa sehari. Minimal Rp 2 juta dan maksimal Rp 5 juta yang ada bintang, karena kalau ada bintang nambah material," ujar Puryono.
Baca Juga: Disindir Pelat Nomor Tepi Jalan Lebih Rapi Dari Samsat, Polisi Singgung Mesin Pencetak
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR