Otomotifnet.com - Oknum Polisi bernama Brigpol BR dijebloskan ke sel tahanan Propam.
Lantaran seenak jidat tampol warga saat gelar razia kendaraan tanpa surat perintah alias ilegal.
Korban bernama Darmadi (52) warga desa Lubuk Rumbai, Rupit, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.
Brigpol BR memukul Darmadi hingga mengalami luka lebam di wajah sekitar pukul 03.00 WIB subuh, (20/11/23).
Aksi pemukulan terjadi saat pelaku menggelar razia.
Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan mengatakan, Brigpol BR ditangkap saat sedang bersembunyi di kediaman mertuanya di Kertapati Palembang, (27/11/23).
Dari hasil pemeriksaan, Brigpol BR melakukan razia seorang diri di jalanan pada dini hari tanpa izin.
"Tidak ada surat perintah atau pemberitahuan kepada pimpinan untuk menggelar razia," kata Putu, (28/11/23) dilansir dari Kompas.com.
Putu mengungkapkan, Brigpol BR saat itu sempat berupaya hendak menilang kendaraan korban Aidil Putra (25) ketika pulang menuju ke rumah.
Aidil sempat menolak hingga membuat pelaku marah.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR