"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di tas Firdaus, dan personel Polsek Sekupang menemukan satu lembar uang palsu pecahan Rp 5.000," terang Rizky.
"Sehingga total keseluruhan ada 7 lembar uang palsu pecahan Rp 5.000," ungkap Rizky.
Dari sana, lanjut Rizky, Firdaus mengaku disuruh HBS.
Namun HBS tidak memberitahukan kepada Firdaus kalau uang tersebut merupakan uang palsu yang dicetak sendiri oleh HBS.
"Firdaus mengaku tidak mengetahui jika uang yang ia gunakan adalah uang palsu, ia mengakui hanya disuruh oleh pelaku HBS untuk membeli bensin di SPBU Pertamina Sungai Harapan," tutur dia.
"Pelaku sendiri merupakan penjual BBM eceran di pinggir jalan daerah Patam Lestari. Makanya kami langsung kejar pelaku HBS di kediamannya," beber Rizky.
Tak butuh waktu lama, berdasarkan informasi Firdaus, pelaku HBS berhasil diamankan di rumahnya di Perumahan Siriaon Indah Patam Lestari, Sekupang.
"Dari penggeledahan kediamannya, kami menyita sejumlah barang bukti seperti printer, kertas yang digunakan untuk mencetak uang palsu, lem, gergaji, amplas, pisau cater, gunting, sepeda motor, dan 41 lembar uang palsu pecahan Rp 5.000 yang sudah dicetak dan siap untuk diedarkan," terang Rizky.
Dari hasil pemeriksaan sementara, HBS mengaku sengaja mencetak uang palsu pecahan Rp 5.000 agar uang tersebut beredar ke sejumlah pedangan kecil dan para pembeli bensin eceran di kios miliknya.
"Kalau pecahan besar, sulit untuk diedarkan kata HBS, makanya pelaku mengambil pecahan kecil agar bisa diedarkan di kios-kios kecil dan pembeli BBM eceran," sebut Rizky.
Rizky mengimbau masyarakat yang menemukan uang palsu atau menduga adanya peredaran uang palsu agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.
"Kami mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan uang-uang yang mencurigakan patut diduga palsu segera melaporkan kepada Babinkamtibmas maupun satuan polisi terdekat agar bisa langsung kami tindak lanjuti." tuntas Rizky.
Baca Juga: Sopir Ford Ranger Polos Nilep Duit Operator SPBU Rp 1,5 Juta, Pertamina Masih Tunggu Itikad Baiknya
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR