Otomotifnet.com - Sebanyak 11 mobil dinas pelat merah di gedung Pandanaran, kota Semarang, Jawa Tengah dirusak wanita kebal hukum.
Aksi pelaku yang merusaknya dengan santai sempat terekam CCTV, (9/12/23).
Pelaku berinisial QM (33) yang disebut oleh kakak iparnya, Fauzi (50) sering berhalusinasi hingga mengamuk dan merusak mobil orang.
Fauzi menjelaskan, saat berhalusinasi QM menunjukkan rasa takut.
Rasa itu pun diluapkan dengan melempar barang-barang.
"Dia itu sering halu, seolah-olah dia diapakan orang ketakutan sendiri. Sampai sekarang," kata Fauzi, (11/12/23) dilansir dari Kompas.com.
"Cuma dulu dia ketakutan di dalam rumah. Barang dibanting, kaca dipecahi. Marahnya secara acak dan tidak terduga," ujar Fauzi.
Tak hanya itu, Fauzi juga menceritakan bila adik iparnya sering melempar batu saat di luar rumah.
"Baru-baru ini saja dia keluar, sama lempar batu. Kalau marah lempar batu, terakhir nyoret-nyoret," terangnya.
"Pernah terakhir nyoret-nyoret mobil warga saya juga. Dari CCTV ketahuan, saya tanya baik-baik dia malah marah-marah sampai saya tunjukin videonya," bebernya.
Pihak keluarga sebenarnya sudah berusaha mengobati QM, mulai dari membawanya ke rumah sakit jiwa hingga merukyah QM.
"Pertama kali kami periksakan ke rumah sakit jiwa Pedurungan. Saat itu memang masih bisa dirawat jalan," sebut Fauzi.
"Selanjutya pernah kami bawa ke pondok juga daerah Borobudur, di sana hampir satu tahun, dirukyah dan lain sebagainya di medis juga, di Kariadi juga," kata Fauzi.
Selain mobil dinas milik KPU Kota Semarang, mobil dinas yang juga parkir di Gedung Pandanaran juga ikut dibaret.
Diketahui Gedung Pandanaran merupakan kantor sejumlah dinas yakni Dinas Pariwsata Kota Semarang, Dinas Koperasi Kota Semarang dan lainnya.
Untuk diketahui, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar telah mengamankan pelaku ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang.
Berikutnya, Polisi akan berkoordinasi dengan pihak dokter dan rumah sakit untuk mengecek kondisi kesehatan dan mental pelaku itu.
"Kondisi pelaku akan kami pastikan dulu tentu berkoordinasi dengan rumah sakit. Oleh karena itu untuk memastikan akan kami tuangkan di berita acara pemeriksaan," pungkas Irwan.
Baca Juga: Orang Kebal Hukum Santai Bakar Toyota Calya, Pemilik Sebut Belum Genap Sebulan Beli
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR