Menukil Kompas.com, kesalahan data pada BPKB atau STNK dapat menyebabkan pembayaran pajak dianggap tidak sah jika tidak segera diperbaiki.
Kesalahan pendataan biasanya terjadi pada kolom nomor KTP, tempat dan tanggal lahir, serta nomor polisi kendaraan.
Perlu diingat, layanan ralat BPKB berbeda dengan balik nama kendaraan bermotor.
Proses ralat BPKB bertujuan untuk memperbaiki data yang salah, sedangkan balik nama adalah proses pengalihan kepemilikan kendaraan.
Umumnya, langkah balik nama kendaraan bermotor dilaksanakan saat individu baru saja membeli sepeda motor atau mobil bekas dari pemilik sebelumnya.
Dengan kata lain, pemilik yang baru tidak diharuskan lagi menggunakan informasi pemilik sebelumnya saat akan melakukan pembayaran pajak atau melakukan perpanjangan STNK.
Baca Juga: Nomor BPKB Ternyata Tercantum di STNK, Silakan Cek Masing-masing di Bagian Ini
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR