Otomotifnet.com - Sebuah Toyota Alphard nyaris jadi prasasti di wilayah Macan Lindungan, kota Palembang, Sumatera Selatan.
Atas insiden tersebut, sopir Toyota Alphard ditodong ganti rugi oleh warga Rp 8 juta.
Ini perkara jalan cor basah yang diterobos Alphard nopol B 1092 PYD tersebut, (15/12/23).
Diketahui Alphard hitam tersebut dikemudikan oleh seorang pria bersama perempuan.
Ia nekat menerobos jalan cor yang masih basah.
Akibatnya, jalan cor-coran basah kurang lebih sepanjang 7 meter rusak parah.
Keempat roda Alphard juga terbenam dalam adukan semen tersebut.
Sebelum terobos jalan cor basah tersebut, sopir sudah diperingatkan warga 3 kali namun tak diindahkan.
Warga yang kesal sempat tak ingin membantu Alphard yang terjebak di adukan cor basah tersebut.
Hingga akhirnya sopir keluar dan terlibat cekcok dengan warga.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR