Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Blak-blakan, Pasang Stiker Aparat di Pelat Nomor Gak Bisa Ditilang

Irsyaad W - Rabu, 27 Desember 2023 | 12:30 WIB
Deretan stiker pelat nomor TNI atau polisi
Tokopedia.com
Deretan stiker pelat nomor TNI atau polisi

Untuk diketahui, regulasi mengenai penggunaan TNKB diatur di dalam Peraturan Kepolisian RI nomor 7 tahun 2021.

Undang-undang ini memang tidak menjelaskan terkait stiker instansi.

Terkait adanya penertiban, Mukmin menjelaskan jika personil Kepolisian tentu bisa menegur pengendara yang menggunakan stiker.

Namun hanya sebatas teguran dan edukasi saja, tanpa adanya tilang.

"Kalau ditegur pasti boleh, karena kembali ke norma itu. Tapi kalau tilang enggak, kecuali ada aturan yang dilanggar. Misalnya stiker menutupi pelat nomor sepenuhnya, atau pakai pelat dinas," kata dia.

Baca Juga: Motor Nekat Pakai Pelat Nomor Model Stiker? Siap-siap Setor Denda Tilang Mahal

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa