Otomotifnet.com - Beberapa waktu lalu viral Toyota Alphard terobos cor basah di Macan Lindungan, kota Palembang, Sumatera Selatan.
Saat diingatkan warga, sopir Alphard justru arogan dan ngaku-ngaku sebagai pengacara.
Namun ujung dari kasus tersebut, si sopir setor Rp 13 juta ke warga.
Kapolsek Ilir Barat 1, Kompol Ginanjar Aliya Sukmana mengatakan, peristiwa terjadi pada 15 Desember 2023.
Warga yang kesal, sempat terlibat cekcok dengan pengemudi Alphard nopol B 1092 PYD tersebut.
"Akhirnya mobil itu dikerubuti warga sehingga terjadi cekcok," kata Ginanjar dikutip dari Kompas.com, (20/12/23).
Keributan itu kemudian membuat pengemudi beserta Alphard-nya dibawa ke Polsek untuk mediasi.
Kasus itu berakhir damai setelah pengemudi tersebut membayar biaya ganti rugi.
"Pihak pengemudi akhirnya mengganti Rp 13 juta ke pemborong," ujar dia.
Pengemudi Alphard itu, kata Ginanjar, mulanya hendak pulang ke rumah dan melintas di lokasi kejadian.
Mereka mengaku tidak mengetahui bahwa kondisi jalan tersebut sedang diperbaiki.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR