Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

10 Jukir Kebun Binatang Surabaya Dihukum Merawat ODGJ, Perkara Duit Rp 50 Ribu

Irsyaad W - Jumat, 29 Desember 2023 | 14:30 WIB
Satpol PP meringkus 10 juru parkir liar Kebun BInatang Surabaya yang mematok tarif parkir mobil Rp 50 ribu
Dok. Satpol PP Surabaya
Satpol PP meringkus 10 juru parkir liar Kebun BInatang Surabaya yang mematok tarif parkir mobil Rp 50 ribu

"Kita berikan sanksi sosial, bakti sosialnya itu membersihkan seputaran Liponsos, di dalamnya juga, terus memberi makan ODGJ, cuci piring, memotong kuku dan memandikan," ujarnya.

Selanjutnya, Fikser mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke Aplikasi Wargaku.

Apabila menjadi korban dari tindak parkir liar dengan harga yang melebihi parkir resmi.

"Bisa lapor ke (aplikasi) Wargaku saja, nanti tunjukan buktinya, lokasinya dimana. Karena itu akan jadi atensi kami bersama OPD (organisasi perangkat daerah) terkait," ucapnya.

"Kalau kami tidak melakukan tindakan, itu kita yang akan kena semacam pemotongan pendapatan. Kami juga punya batas waktu yng diberikan, 1x24 harus dilakukan," tambah Fikser.

Selain itu, masyarakat juga bisa langsung melaporkan keresahan yang dialaminya ke anggota Satpol PP di sekitar lokasi.

Nantinya, mereka langsung melakukan tindakan di lapangan.

"Semua objek wisata, seperti Romokalisari Land kita (Satpol PP) ada di sana, karena ini libur panjang. Kami melakukan pengawasan, termasuk THP (Taman Hiburan Pantai) Kenjeran," tutupnya.

Baca Juga: Parkir Wajib Gratis Jika Tak Diberi Karcis, YLKI Tunjukan Jurus Menang Debat Lawan Jukir

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa