Otomotifnet.com - Kini harga bensin dan solar berubah sebulan sekali.
Baik dari Pertamina, Shell, Vivo dan BP-AKR.
Mengamati penyesuaian ini, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mewanti-wanti tiap SPBU.
Sekretaris Eksekutif YLKI, Sri Wahyuni mengimbau agar setiap badan usaha penyalur BBM selalu menyampaikan informasi ke masyarakat setiap adanya perubahan harga BBM nonsubsidi.
"Sebagai hak atas informasi bagi konsumen, naik turunnya harga BBM nonsubsidi harus disampaikan pada konsumen," ujar Sri dalam keterangannya, (1/1/24) dilansir Kompas.com.
Dia melanjutkan, sosialisasi tetap harus dilakukan meskipun saat ini masyarakat sudah mulai terbiasa dengan fluktuasi harga BBM nonsubsidi yang mengikuti perkembangan harga minyak dunia.
Salah satunya, setiap SPBU sebagai penyalur BBM yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap perlu melakukan sosialisasi perubahan harga BBM melalui pemasangan spanduk.
"Seharusnya di SPBU dipasang informasi tersebut melalui spanduk supaya masyarakat paham," kata Sri.
Menurutnya, perubahan harga BBM nonsubsidi setiap bulan ini tidak menyalahi aturan.
Berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, penyesuaian harga BBM nonsubsidi dapat dilakukan menyesuaikan harga acuan.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR