Otomotifnet.com - Sindikat maling motor pangkat Mayor TNI AD terungkap.
Motor-motor hasil petikan disembunyikan di Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.
Kronologi terbongkarnya sindikat maling motor yang melibatkan 3 oknum TNI AD dan seorang warga sipil ini sebagai berikut.
Melansir Kompas.id, berdasarkan laporan Polisi Militer Kodam (Pomdam) V/Brawijaya, terbongkarnya kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial EI (40).
Polda Metro Jaya menangkap EI pada 2023 lantaran terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor.
EI diduga mempunyai koneksi dengan anggota TNI AD, yaitu Kopda AS dan Mayor BP.
Dari hubungan tersebut, EI dibolehkan menggunakan area Gudang Balkir Pusziad untuk menyimpan motor-motor hasil curian.
Kendaraan-kendaraan itu rencananya akan dikirim ke Timor Leste.
Lalu tim gabungan Polda Metro Jaya dan Pomdam Brawijaya membawa EI ke Sidoarjo untuk menunjukkan lokasi penyimpanan kendaraan bermotor curian tersebut, (4/1/24) petang.
Lokasi itu ternyata berada di Gudang Balkir Pusziad.
Kendaraan curian disimpan di 4 lokasi dalam kompleks Gudang Balkir Pusziad.
Mulai dari rumah dinas yang tidak terpakai, samping lapangan tenis, gudang yang tidak terpakai dan aula yang tidak terpakai.
Saat ini, Pomdam Brawijaya sedang memeriksa 3 anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/Brawijaya, Kolonel Inf Rendra Dwi Ardhani mengatakan, 3 oknum itu adalah Kopda AS, Praka J dan Mayor BP.
Ia menuturkan, 3 oknum itu bukan anggota organik Komando Daerah Militer (Kodam) V/Brawijaya, melainkan anggota TNI AD dari Pusziad dan Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad).
"Ada tiga oknum prajurit dari Puziad dan Puspalad yang saat ini diperiksa di Pomdam V/Brawijaya yaitu Kopda AS, Praka J dari Puspalad; dan Mayor BP," ucapnya, (8/1/24).
Karena TKP gudang motor curian berada di wilayah Kodam V/Brawijaya, penanganan kasus dugaan penggelapan kendaraan bermotor ini ditangani Pomdam V/ Brawijaya.
"Saat ini tetap diproses oleh Pomdam V/Brawijaya, dan bila proses penyidikan selesai akan dilimpahkan ke Otmilti/Otmil Surabaya untuk dilanjutkan proses sidang di Pengadilan Militer Surabaya," ungkapnya.
Adapun seorang warga sipil, EI, tengah diperiksa oleh polisi.
Untuk diketahui, dalam kasus ini, ditemukan 49 unit mobil dan 215 unit motor yang disimpan di Gudbalkir Pusziad, Jalan Buduran Nomor 8, Kecamatan Buduran, Sidoarjo.
Baca Juga: Mengejutkan! Markas TNI Jadi Penampungan Ratusan Motor dan Mobil Colongan
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR