Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ratusan Motor dan Mobil Curian di Markas TNI Diparkir Berjejer, Cara Eksekusi Dibeberkan

Ferdian - Rabu, 10 Januari 2024 | 19:30 WIB
Kendaraan hasil pengelepan yang berhasil diungkap oleh anggota Polri dan TNI
Adam
Kendaraan hasil pengelepan yang berhasil diungkap oleh anggota Polri dan TNI

Otomotifnet.com - Direskrimum Polda Metro Jaya bersama pihak TNI merilis ratusan motor dan mobil hasil penggelapan yang dilakukan oknum anggota TNI.

"Subdit Ranmor Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap para tersangka pencurian dan pemberatan, hal tersebut berdasarkan laporan Polisi pada tanggal 2 Januari 2024, buka Kombes Wira Satya Triputra, Rabu (10/1/2024).

Adapun kasus tersebut berawal dimana TKP-nya berada di wilayah Polda Metro Jaya, sementara untuk kejadiannya pada periode Februari 2022- Januari 2024.

Dilansir dari GridOto, kasus ini berawal dari pembuatan Laporan Polisi (LP) dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dengan pelaku utamanya adalah Eko alias EI, seorang warga sipil.

"Dari laporan yang telah kami terima selanjutnya kami melakukan upaya penyelidikan dan berhasil menangkap 2 orang tersangka. Dimana tersangka M berperan sebagai pengepul kendaraan tersebut yang nantinya akan dikirim ke Timur Leste, sedangkan saudara EI merupakan pengepul sekaligus yang memberikan biaya untuk pengiriman ke Timor Leste," sambungnya.

Ratusan motor hasil kejahatan yang berhasil diunggkap oleh TNI dan Polda Metro Jaya
Adam
Ratusan motor hasil kejahatan yang berhasil diunggkap oleh TNI dan Polda Metro Jaya

Wira menambahkan, dari pengungkapan tersebut ia kembali melakukan pengembangan yang mana dari pengembangan tersebut ditemukan barang bukti mobil sebanyak 46 unit dan motor sebanyak 214 unit dengan berbagai macam merek.

"Sementara kendaraan tersebut sudah kami amankan di Polda Metro Jaya," tuturnya.

Adapun modus operandi dari para tersangka yakni dengan cara membeli, selanjutnya menyimpan dan menampung baik mobil dan motor yang didapat dari debitur yang tidak melakukan ataupun tidak memenuhi kewajibannya membayar cicilan.

Selanjutnya kendaraan dijual oleh tersangka dan ditampung di wilayah Siodarjo Jawa Timur.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa