Otomotifnet.com - Oli palsu yang beredar di Indonesia kian mengkhawatirkan.
Korban tipunya kini bukan lagi pemilik motor dan mobil saja.
Bengkel besar sampai toko suku cadang pun ikut ketipu.
Meski polisi sudah mengungkap sejumlah pabrik oli palsu seperti di Tangerang dan Sidoarjo, peredarannya masih tetap masif.
Sebab hingga kini oli-oli palsu masih bisa ditemui di bengkel motor dan toko suku cadang.
Dalam sebuah investigasi yang dilakukan dengan membeli oli secara acak di toko sparepart, bengkel, dealer resmi hingga online shop diketahui, 40 persen sampel oli yang dibeli merupakan oli palsu setelah dicek melalui scan kode QR.
Harga oli palsu yang dibeli di toko suku cadang dan bengkel tersebut umumnya di bawah pasaran.
Bahkan, 90 persen oli yang dibeli di marketplace dengan harga tidak wajar juga terindikasi palsu.
Peredaran oli palsu ini tidak hanya merugikan produsen oli resmi dan industri otomotif, namun yang paling dirugikan adalah konsumen.
Sebab, penggunaan oli palsu bisa merusak sejumlah komponen mesin motor dalam jangka panjang.
"Dalam jangka pendek, penggunaan oli palsu bisa dideteksi dalam beberapa hari setelah ganti oli. Suara motor menjadi kasar, tarikan menjadi berat," kata Afandi, pemilik bengkel Afandi Sport, (18/1/24) disitat Kompas.com.
Afandi menjelaskan, terutama pemilik motor matik sekarang harus lebih waspada saat melakukan servis penggantian oli.
Apalagi jika penggantian oli dilakukan bukan di bengkel resmi.
Konsumen harus lebih peka dan jangan sepenuhnya mempercayakan kepada bengkel.
Namun, konsumen juga disarankan mengecek terlebih dahulu keaslian oli.
Berikut cara mengecek keaslian oli:
1. Sobek Label (Scan Kode QR)
Salah satu cara mudah mengecek keaslian adalah melakukan scan Kode QR di label kemasan yang sudah disediakan oleh masing-masing merek.
Sebagai contoh pada oli Yamalube, terdapat Kode QR di balik kemasan label.
Kode QR yang bisa dilihat dengan melepas stiker label depan.
Kode QR tersebut dapat dipindai dengan ponsel.
Saat memindai, konsumen akan diarahkan ke situs resmi Yamalube.
Setelah itu cek validasi dengan menekan tombol warna merah bertuliskan 'cek validasi'.
Jika muncul centang hijau dengan tulisan 'BERHASIL', bisa dipastikan oli Yamalube tersebut asli.
Sementara bila keluar silang merah atau bertuliskan 'GAGAL' berarti oli Yamalube itu terindikasi palsu.
Canggihnya, kode QR ini berbeda pada setiap botolnya dan setiap kode maksimal hanya bisa divalidasi 3 kali.
2. Cek Kasat Mata (Fisik Botol)
Selain melalui kode QR, konsumen juga sebenarnya bisa memeriksa label secara kasat mata, walaupun sedikit lebih sulit.
Pasalnya, Oli Yamalube dikemas dengan label yang didesain sedemikian rupa agar sulit dipalsukan.
Untuk membedakannya dengan oli palsu, pertama pada tutup botol.
Tutup botol Yamalube yang asli menyatu dengan botolnya, sehingga tidak dapat dibuka dengan cara diputar seperti biasa, melainkan perlu dicongkel atau ditusuk.
Kedua, label botol yang lebih mudah dilepas/disobek dengan maksud mempermudah proses scan kode QR di balik label, namun label tersebut tidak dapat ditempel Kembali.
3. Hasil Uji Laboratorium
Langkah lainnya adalah uji laboratorium.
Sampel oli yang asli dan oli yang diduga palsu ke laboratorium Lemigas, Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Kementerian ESDM.
Setelah 14 hari, hasil uji laboratorium menunjukkan beberapa perbedaan antara oli palsu dan oli asli.
Dari 5 sampel, dua di antaranya diduga oli palsu karena tidak mengandung kadar TBN atau total base number.
TBN ini merupakan kuantitas atau jumlah zat aditif dalam oli.
Zat aditif ini berfungsi untuk membersihkan residu dan hasil-hasil pembakaran atau kerak.
"Tanpa aditif ini, mesin ini sulit dibersihkan," kata Muhammad Fuad, Peneliti Produk BBM dan Pelumas di Lemigas.
Metal Content oli asli biasanya mengandung zat aditif yang terdiri dari kalsium (Ca), magnesium (Mg), dan Zinc (Zn).
Oli palsu biasanya menunjukkan angka nol.
Oli yang tanpa zat aditif itu hanya berisi minyak pelumas dasar (base oil).
Baca Juga: Bengkel Beberkan Tips Jitu Anti Ketipu Oli Palsu, Modal Jempol Aja
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR