Otomotifnet.com - Dari sononya sudah bising, bagaimana nasib pemilik yamaha RX-King saat ada razia knalpot brong.
Pasalnya, salah satu motor yang dikenal punya knalpot bising adalah RX-King.
Meski Yamaha tak lagi memproduksi motor tersebut, motor satu ini masih eksis di jalanan.
Salah satunya seperti unggahan akun Instagram resmi Dirlantas Polda DIY @alfiannurrizal.id yang sedang melakukan penindakan terhadap salah satu pengendara yang konvoi menggunakan Yamaha RX-King.
Terlihat dalam video tersebut Dirlantas mendorong salah satu Yamaha RX-King milik peserta konvoi dan melakukan tes kebisingan melalui alat DB Meter.
Menanggapi hal itu, Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Pol Alfian Nurrizal S.H, S.I.K M.Hum angkat bicara.
"Untuk knalpot brong tentunya persyaratan laik jalan terkait kebisingan sudah menjadi standar untuk diijinkan kendaraan tersebut beroperasi di jalan. Semua kendaraan yang beroperasi di Jalan tentu sudah melalui pemeriksaan dengan dikeluarkannya SRUT dari Kementerian Perhubungan sehingga apa yang telah ada didalam kendaraan telah memenuhi standar persyaratan teknis dan laik jalan," kata Alfian dilansir dari GridOto.com (28/1/2024).
Diduga kuat knalpot Yamaha RX-King tersebut sudah diganti dengan yang racing, sehingga suaranya tidak lagi standar.
"Maka jika terjadi penggantian terhadap knalpot terkait dengan tingkat kebisingan maka harus dilakukan pengecekan standar knalpot," sambungnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 56 tahun 2019 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru dan Kendaraan bermotor yang sedang diproduksi.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR