Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Geger Petugas SPBU Gak Isi BBM Sesuai Uang Konsumen, Pertamina Turun Tangan Kirim Surat

Irsyaad W - Kamis, 1 Februari 2024 | 14:00 WIB
Konsumen cekcok dengan petugas SPBU 24.373.84 Merangin, Jambi karena petugas tidak isi BBM sesuai dengan yang dibayarkan
X/@kegblgnunfaedh
Konsumen cekcok dengan petugas SPBU 24.373.84 Merangin, Jambi karena petugas tidak isi BBM sesuai dengan yang dibayarkan

"Jangan lihat nominalnya tapi lihat permasalahannya, emang kelihatan kecil tapi kalo dibiarin lama-lama bisa gede juga akhirnya. seharusnya kita berterima kasih sih sama bapaknya udah mau speak-up soalnya ngelakuin hal itu pasti musti nyingkirin rasa malu," kata @Axandriyan.

"Ini yg bilang cuma 2rb, ya lu bayangin tu spbu tiap hari ada 100 pelanggan terus tiap orang di tilep 2rb, apa ga makin makmur. cuma ya ini videonya kepotong sama penjelasan pegawainya, gada video nya lagi kah?" tulis @lesmbaran.

Menanggapi insiden di atas, Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan beri penjelasan.

Ia mengatakan, video viral tersebut terjadi di SPBU 24.373.84 Kabupaten Merangin, Jambi, (27/1/24).

Tjahyo mengatakan, cekcok bermula ketika konsumen membeli BBM sebesar Rp 350 ribu.

Akan tetapi nozzle berhenti di angka Rp 348.700.

"Nozzle berhenti di Rp 348.700 karena tangki sudah penuh dan karena operator tidak konsentrasi karena sambil menghitung uang, maka langsung dicabut (nozzle) dan tidak diselesaikan karena dipikir sudah penuh, sudah pas Rp 350.000," ungkap dia.

Terkait adanya pengaduan konsumen tersebut, pihaknya telah memberikan surat peringatan kepada SPBU 24.373.84 dan kepada pegawai yang bersangkutan.

"Kami siap bersinergi dengan berbagai pihak demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkap Tjahyo.

Tjahyo mengatakan saat ini pihak SPBU telah menyelesaikan permasalahan dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung ke konsumen.

Tak hanya itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan indikasi kecurangan yang dilakukan petugas SPBU, masyarakat dapat melakukan pengaduan.

"Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135," pungkasnya.

Baca Juga: Dua Operator SPBU di Bogor Dipecat, Sekongkol Sama Sopir Truk Boks Demi Tip Rp 30 Ribu

Editor : Panji Nugraha
Sumber : kompas

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa