Otomotifnet.com - Sangat sering ditemui di jalan tol, melanggar garis ini berbahaya dan sanksinya enggak main-main.
Garis yang terlihat di persimpangan dan pertemuan jalur masuk dari gerbang tol berupa garis menyerong ini disebut marka chevron.
Marka ini bukan pajangan, karena kalau dilanggar dapat menyebabkan risiko kecelakaan dari jalur yang lain.
Seperti video yang diunggah oleh akun Instagram Dashcam Owner Indonesia (5/2/2024).
Dalam tayangan tersebut nampak Toyota Rush melanggar marka chevron saat hendak masuk jalur utama.
Karena aksi itu, mobil di belakangnya menjadi mengerem mendadak, untuk menghindari tabrak depan.
Hal ini jelas sangat berbahaya, sebab tindakan rem mendadak bisa saja menyebabkan tabrakan beruntun kalau pengemudi yang berada di belakang tidak siap dengan kondisi tersebut.
Bahkan tabrak belakang seperti ini bisa saja merenggut korban jiwa.
Berdasarkan Permenhub Nomor 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan Pasal 1 (4), dijelaskan marka serong adalah marka jalan yang membentuk garis utuh yang tidak termasuk dalam pengertian marka membujur atau marka melintang, untuk menyatakan suatu daerah permukaan jalan yang bukan merupakan jalur lalu lintas kendaraan.
Marka chevron kerap dipasang pada lokasi pertemuan dua jalur guna mencegah terjadinya kecelakaan di jalan tol.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR