Akibat dari pelemparan tersebut, sopir kehilangan kendali dan bus menabrak sebuah truk pengangkut pasir yang sedang terparkir di pinggir jalan.
"Ini mengakibatkan sopir mengalami luka di bagian kepala dan bus mengalami kerusakan parah di bagian depan. Kami juga berhasil mengamankan tiga pelaku remaja yang terlibat dalam insiden ini," tambahnya.
Lebih lanjut, AKP Arip menyatakan bahwa berdasarkan pengakuan ketiga pelaku, tindakan pelemparan batu tersebut dilakukan semata-mata atas motif iseng.
"Mereka mengaku melakukan hal itu hanya karena iseng," katanya.
Sebagai konsekuensi dari tindakan mereka, ketiga pelaku yang masih berstatus sebagai pelajar akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan terhadap barang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 5 tahun.
Baca Juga: Kronologi dan Sebab Bus Pariwisata Gelimpang di Bukit Bego Bantul, Cabut 3 Nyawa
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR