Otomotifnet.com - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kembali melakukan pengawasan terhadap kelaikan Bus Pariwisata.
Hal ini seiring dengan beberapa peristiwa kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata belakangan ini.
Pada momen libur panjang Isra Miraj dan Imlek telah diperiksa sebanyak 118 Bus Pariwisata di wilayah DKI Jakarta, Banten dan juga Jawa Barat.
“Pada masa liburan ini, Ditjen Perhubungan Darat berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang lebih gencar pada bus-bus pariwisata," ujar Direktur Lalu Lintas, Ahmad Yani di Jakarta pada Minggu (11/2/2024).
"Tidak hanya di sekitar ibu kota, tapi kami telah menyurati Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) seluruh Indonesia guna melakukan monitoring dan pengawasan terhadap bus pariwisata yang beroperasi ke lokasi wisata di setiap daerah,” sambungnya dikutip dari GridOto.
Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dinas Perhubungan Provinsi (DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten) di area-area wisata.
Ia menjelaskan pada tanggal 8 sampai 9 Februari telah diperiksa 118 bus pariwisata di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Dari hasil pemeriksaan didapati 66 bus atau 36% memenuhi persyaratan administrasi, sisanya ditemukan tidak memenuhi persyaratan administrasi seperti status KIR dan Kartu Pengawasan (KPS) yang mati maupun tidak terdaftar.
"Kami menemukan di lapangan masih banyak bus-bus pariwisata yang tidak memenuhi syarat administrasi, ada 26 bus yang KIR-nya mati dan ada 45 bus yang KPS-nya mati, sedangkan sisanya ada juga yang tidak terdaftar sebagai bus pariwisata," urai Yani.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR