Otomotifnet.com - Maling motor yang menggasak Yamaha Fino dan sukses dijual enggak sampe sejuta dihadiahi baju orange dari pak polisi.
Maling motor berinisial HP (23) merupakan warga Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut.
HP melancarkan aksinya pada Selasa (30/1/2024) sekitar pukul 03:00 WIB.
Ia mencuri motor dengan membobol kunci setang dan membongkar kontak motor lalu membawa kabur motor curiannya.
Setelah mencuri, motor dijual ke AB, warga Kecamatan Cisurupan dengan harga nggak sampai sejuta yakni Rp 850 ribu.
Dilansir dari Motorplus, penangkapan berawal saat Unit Reskrim Polsek Garut Kota menerima laporan dari korban bahwa telah terjadi pencurian motor di rumahnya.
Korban menyimpan motor di depan teras rumahnya dalam keadaan di kunci leher/stang.
Polsek Garut Kota berkoordinasi dengan Polsek Cisurupan Polres Garut untuk mengamankan pelaku penadah motor curian tersebut.
Kurang dari 24 jam Polsek Cisurupan berhasil meringkus pelaku penadah barang curian.
Kapolsek Garut Kota Polres Garut AKP Zainuri bilang, pihaknya berhasil meringkus keduanya.
Keduanya kini berbaju oranye khas tahanan dan berakhir di bui.
"Kami berhasil meringkus 2 orang pelaku, 1 orang sebagai pelaku pencurian motor dan 1 orang lainnya sebagai penadah barang curian," ungkapnya dikutip dari Tribratanews.jabar.polri.go.id.
Barang bukti yang diamankan berupa Yamaha Fino Z 2461 GM, kunci kontak asli dan dua lembar fotokopi BPKB motor matik tersebut.
"Selain itu kami pun mengamankan barang bukti berupa 1 unit Yamaha Fino warna hitam dengan no Pol Z 2461 GM, 1 buah kunci kontak asli motor dan dua lembar foto copy BPKB Yamaha Fino dari pelaku," tuturnya.
Baca Juga: Yamaha Mio Ditinggal Begitu Aja, Tangan Baru Nyomot Diteriaki Duluan
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR