Sebelumnya, pihak SIS telah menanggapi terkait Suzuki Jimny 5-doors yang harganya dinaikkan oleh pihak dealer.
Harold Donnel, selaku 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menyampaikan, dalam konstelasi industri otomotif, secara peraturan ada UU No.5 tahun 1999 mengenai praktik monopoli lingkup usaha.
"Dari situ Suzuki merekomendasikan retail price di wilayah Jabodetabek mulai Rp 462 juta sampai Rp 478,6 juta," jelas Harold di IIMS 2024, (19/2).
Lebih lanjut Harold menyebut kalau ada perbedaan suggestion retail price tadi, bisa diinfo ke pihak Suzuki melalui Halo Suzuki di 0800 1100 800.
Lantas bagaimana dengan konsumen yang mendapat harga di atas retail price?
"Nanti bisa diklarifikasi ulang ke jajaran penjual, dan kami akan koordinasi dengan dealership," tambahnya lagi.
Diketahui, mark up harga ini muncul karena antrean inden Jimny 5 pintu ini sudah mengular.
Hingga pertengahan 2024 saja antrean sudah sebanyak 1.200 pemesan.
Padahal SIS hanya bisa mendatangkan 100 unit Jimny LWB tiap bulannya, dari pabrik Gurgaon milik Maruti Suzuki di India.
Alhasil sejumlah oknum sales pun memanfaatkan situasi tersebut untuk mark up Suzuki Jimny 5-doors hingga harganya lebih dari Rp 500 juta untuk menyerobot antrean.
Baca Juga: Fenomena Upping Price Harga Jimny, Bisa Melejit Jadi Rp 600 Juta
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Gridoto |
KOMENTAR