Otomotifnet.com - Beberapa waktu belakangan ini viral video Pertamina akan melarang pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jika telat bayar pajak.
Video tersebut diunggah di media sosial X (dulu Twitter) oleh akun @Yurissa_Samosir (25/2/2024) pagi.
Narasi dalam video mengatakan, Pertamina usul larangan isi BBM subsidi, yakni Pertalite dan Biosolar, bagi warga yang tidak taat bayar pajak.
Bahkan, Pertamina disebut sudah menyiapkan skema pembelian, antara lain dengan menyiapkan petugas khusus yang akan mengecek riwayat pembayaran pajak.
Jika ketahuan telat bayar, maka akan diminta antre ulang untuk mengisi BBM nonsubsidi.
Disebutkan pula adanya usulan untuk membayar pajak kendaraan langsung di SPBU.
"Usulan ini tuh baru dibuat untuk ningkatin kepatuhan bayar pajak di daerah, makanya Pertamina baru usulin ini ke Pemda Bali aja," narasi dalam video.
Lantas, benarkah Pertamina mengusulkan larangan mengisi BBM subsidi jika telat bayar pajak kendaraan?
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, hingga kini belum ada usulan larangan kendaraan mengisi BBM subsidi jika telat membayar pajak secara nasional.
"Belum ada," kata Irto melalui pesan singkat saat dilansir dari Kompas.com, Senin (26/2/2024).
Editor | : | Iday |
KOMENTAR