Otomotifnet.com - Sebanyak 85 desa bakal lenyap dampak pembangunan tol Demak-Jepara.
Diketahui proyek Tol Demak-Jepara butuh biaya sangat besar, ditaksir mencapai Rp 15 triliun.
Pada Kamis (10/3/2023) lalu, Sekda Jepara Edy Sujatmiko dbertemu dengan Kasubdit Perencanaan Teknis Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR.
Berdasar analisa Kementerian PUPR, Kota Ukir layak diberi jalan tol pada 2030.
Apabila pada tahun tersebut pemerintah pusat merealisasikannya, jalan tol Jepara-Demak akan dibiayai pemerintah pusat.
Namun jika ingin lebih cepat, maka pembangunan bisa dilakukan apabila ada investor yang tertarik.
Sekda Jepara Edy Sujatmiko mengungkapkan pihaknya membutuhkan investor yang kompatibel dan berpengalaman di bidang jalan tol.
Sehingga bisa mengelola jalan tol dengan baik.
Menurutnya, Kabupaten Jepara sudah sangat membutuhkan jalan tol.
Karena secara geografis, letak Kota Ukir itu terisolir, bukan sebagai wilayah perlintasan.
"(Jalan) mempercepat transportasi (ke Jepara), akses (ke Jepara) semakin terbuka," kata Sekda Jepara dikutip dari Tribunmuria.com (13/3/2023).
Saat ini, katanya, keterbukaan di Jepara sudah ada, yakni investor semakin mudah berinvestasi di Jepara.
Apabila nantinya ada jalan tol Jepara-Demak, infrastruktur tersebut bisa memperpendek arus transportasi Jepara-Semarang.
"Itu akan berdampak luar biasa bagi sektor ekonomi, budaya, dan sosial," imbuhnya.
Menurut Edy, keberadaan jalan tol ini akan membuat Kabupaten Jepara semakin maju.
Karena semakin mudah kota ini dituju, kemajuan akan cepat.
"Kalau ada investor silakan. Nanti akan diberikan konsesi selama 40 tahun untuk mengelola jalan tol," katanya.
Berdasarkan kajian Kementerian PUPR, anggaran pembangunan jalan tol Jepara-Demak, mulai dari pengadaan tanah dan lainnya ditaksir mencapai Rp 15 triliun.
Dengan anggaran sebesar, kata Edy, Pemkab Jepara tidak mampu.
Berikut daftar 85 desa yang bakal terdampak Tol Demak-Jepara:
1. Kabupaten Demak (4 Kecamatan 18 Desa)
Kecamatan Demak : Desa Sedo dan Desa Bolo
Kecamatan Gajah : Desa Boyolali, Desa Gajah dan Desa Sari
Kecamatan Karanganyar: Desa Cangkring Rembang, Desa Karanganyar, Desa Ketanjung, Desa Ngemplik Wetan, Desa Undaan Lor dan Desa Wonorejo
Kecamatan Wonosalam : Desa Botorejo, Desa Kuncir, Desa Mranak, Desa Mrisen, Desa Sidomulyo dan Desa Trengguli
2. Kabupaten Kudus (3 Kecamatan 9 Desa)
Kecamatan Jekulo: Desa Bulung kulon, Bulungcangkring, Sadang
Kecamatan Mejobo: Desa Jojo, Kesambi, Temulus
Kecamatan Undaan: Desa Karangrowo, Ngemplak, Undaan Lor Wate
3. Pati (9 Kecamatan 39 Desa)
Kecamatan Sukolilo: Desa Wotan
Kecamatan Kayen: Desa Talun
Kecamatan Gabus: Desa Babalan, Banjarsari, Gebang, Gempolsari, Karaban, Korpandriyo, Pantirejo, Penanggungan, Plumbungan, Soko, Sunggingwarno, Tanjang, Tlogoayu, Wuwur
Kecamatan Pati : Gajahmati
Kecamatan Jakenan: Jakenan, Jatisari, Karangrejo Lor, Mantingan Tengah, Sidomulyo
Kecamatan Winong: Karangkonang, Kebowan, Klecoregonang, Mintorahayu, Sarimulyo, Tanggel, Tawangrejo, Winong
Kecamatan Pucakwangi: Grogolsari, Karangrejo, Plosorejo
Kecamatan Jaken: Kebonturi, Mojoluhur, Sriwedari, Sumberarum
Kecamatan Batangan: Desa Kuniran, Sukoagung
4. Kabupaten Rembang (8 Kecamatan 37 Desa)
Kecamatan Sumber: Desa Bogorejo
Kecamatan Kaliori: Desa Meteseh, Wiroto, Sidomulyo, Banggi, Pengkol, Kuangsan, Gunungsari, Sendangagung
Kecamatan Rembang Kota: Desa Ngadem, Mondoteko, Kedungrejo, Turusgede, Kumendung, Sridadi
Kecamatan Sulang : Desa Pragu
Kecamatan Pamotan : Desa Ketangi, Sendangagung, Gegersimo, Japerejo, Ringin, Sidorejo, Pamotan, Tegalrejo, Bangunrejo
Kecamatan Pancur: Desa Japeledok
Kecamatan Sedan: Desa Pacing, Karas, Sidomulyo, Sidorejo, Karangasem
Kecamatan Sarang: Desa Gilis, Pelang, Lambangan, Bonjor, Sampung, Tawangrejo
Baca Juga: Efek Proyek Tol Demak-Jepara Bakal Bikin Ratusan Desa Angkat Kaki, Nih Daftarnya
Editor | : | Iday |
KOMENTAR