Otomotifnet.com - Pemuda 26 tahun inisial ES melakukan aksi culas.
Ia dicokok Polisi lantaran maling Yamaha NMAX atas namanya sendiri yang telah digadaikan ke orang lain.
Warga Hargowilis itu dibekuk jajaran Polsek Kokap, Kulon Progo, Yogyakarta.
Diterangkan, NMAX tersebut sebenarnya milik ES, tetapi sudah digadaikan ke DS (27) pria asal Purbalingga, Jawa Tengah.
Kapolsek Kokap, AKP Toha mengatakan aksi pencurian dilakukan ES sekitar pukul 17:00 WIB, (12/2/24).
Aksinya dilakukan di sekitar Waduk Sermo, Hargowilis, Kokap, Kulon Progo.
"Motor yang dicuri jenis Yamaha NMAX dengan pelat AB 2820 EP," ungkap Toha memberikan keterangannya, (26/2/24) dilansir dari TribunJogja.com.
Kronologinya bermula sekitar pukul 15:00 WIB, NMAX tersebut digunakan DS untuk pergi memancing di Waduk Sermo.
Setibanya di lokasi, NMAX tersebut diparkirkan di tepi jalan dan sudah dikunci ganda.
Namun sekembalinya dari memancing, NMAX tersebut sudah raib.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR