Hal ini dikarenakan satu bidang tanah tersebut ada masalah pada alas haknya (dokumen kepemilikan).
"Kalau sudah selesai perbaikan di alas hak, akan kami ajukan kembali ke LMAN," tandasnya.
Dian mengungkapkan secara keseluruhan di Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman masih tersisa tiga bidang.
Salah satunya lahan dengan berada di Padukuhan Tegalrejo yang terdapat bangunan rumah dua lantai tersebut.
"Dua (bidang) di Padukuhan Kebon karena masalah alas hak hilang. Menunggu SHM nya yang baru untuk diterbitkan BPN. Dan satu bidang lagi di padukuhan Tegalrejo yang saya ceritakan di atas," pungkasnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Tol Jogja-Solo Dibuka Fungsional Saat Lebaran, Pemerintah DIY Ingatkan Masalah Ini
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR