Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Wajib Tahu, Segini Batas Kecepatan Mengemudi di Jalan Tol

Ferdian - Senin, 18 Maret 2024 | 21:00 WIB
Porsche 911 Carrera S yang tabrak Nissan Grand Livina di ruas tol Kejapanan-Sidoarjo
Dok. PJR Polda Jatim
Porsche 911 Carrera S yang tabrak Nissan Grand Livina di ruas tol Kejapanan-Sidoarjo

Otomotifnet.com - Baru-baru ini viral Porsche hantam Grand Livina dari belakang di Tol Porong arah Sidoarjo, tepatnya di KM 768 (17/3/2024).

Dikabarkan mobil Porsche 911 Carrera S yang melaju dalam kecepatan tinggi, dikemudikan anak muda.

Bahkan disebutkan mobil sport tersebut melaju sampai 130 km/jam.

Ngomongin kebut-kebutan, ada lho aturan mengenai batas kecepatan di jalan tol yang harus dipatuhi.

Aturan kecepatan batas berkendara di jalan tol bertujuan untuk menjaga kendaraan tetap fokus agar tidak terjadi kecelakaan, terutama di beberapa titik yang rawan kecelakaan.

Ilustrasi jalan tol
Dok. Jasa Marga
Ilustrasi jalan tol

Kecepatan berkendara di jalan tol juga diatur pada peraturan pemerintah no 79 tahun 2013 tentang jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 23 ayat 4.

Lalu berdasar dari laman bpjt.pu.go.id, aturan dari Menteri Perhubungan tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan pasal 3 ayat 4 pada pasal 23 ayat 4 menyebutkan.

Bahwa batas kecepatan di jalan tol yaitu 60 hingga 100 kilometer per jam, sesuai dengan rambu lalu lintas yang terpasang.

Dalam aturan tersebut tertulis bahwa batas kecepatan di jalan bebas hambatan atau tol paling rendah 60 km/jam sampai tertinggi 100 km/jam.

Untuk berkendara di tol dalam kota sendiri kecepatan minimal berkendara (60 Km/Jam), maksimal berkendara yaitu (80 Km/Jam).

Kemudian untuk berkendara di tol luar kota yakni minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam.

Baca Juga: Harus Tahu Sebelum Mudik, Polri Siap Berlakukan Sistem Satu Arah di Tol Cipali-Semarang, Ini Jadwalnya

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa