Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Istirahat Saat Mudik Ada Aturannya, Tunggu Capek Dulu Jelas Keliru

Ferdian - Sabtu, 6 April 2024 | 17:40 WIB
Ilustrasi mudik
Istimewa
Ilustrasi mudik

Otomotifnet.com - Kepadatan para pemudik sudah mulai terasa di beberapa ruas jalan baik tol maupun non-tol.

Karena mulai padatnya kendaraan, bukan tidak mungkin kemacetan akan terjadi di beberapa titik.

Nah, yang perlu diingat pemudik perlu mengatur jam istirahat selama perjalanan.

Hal ini jadi catatan demi keselamatan bersama.

Marcell Kurniawan, Training Director The Real Driving Centre (RDC), menjelaskan, banyak pengendara justru memburu waktu tempuh sesingkat mungkin karena tidak sabar ingin sampai tempat tujuan, padahal sikap semacam ini sangat tidak dianjurkan.

“Kebanyakan pengendara baru beristirahat itu harus nunggu, ditunggu dulu kalau sudah capek sekali, ini keliru dan tidak safety,” dikutip dari Kompas.com, belum lama ini.

Marcell membagikan satu anjuran safety driving saat berkendara dengan jarak jauh, yakni tentang pengaturan waktu istirahat yang baik dan benar.

Marcell mengatakan, pemudik sebaiknya mengatur waktu istirahat berdasarkan waktu berkendara, bukan jarak tempuh.

Idealnya, istirahat dilakukan selama 30 menit setelah dua jam berkendara.

“Idealnya itu istirahat setelah dua jam berkendara. Patokannya jangan tunggu sampai di kota A, Kota B. Setelah dua jam, sebaiknya menepi untuk istirahat,” ucap Marcell.

Pasalnya, kelelahan pengemudi diukur berdasarkan lama waktu berkendara, sedangkan jarak kota A dan B bisa ditempuh dengan waktu tidak sama, tergantung situasi dan kondisi lalu lintas.

Menurut Marcell, tidak ada kewajiban menempuh jarak tertentu harus dalam waktu yang sudah ditargetkan.

Pola beristirahat setiap dua jam sekali akan memberikan banyak keunggulan bagi pengendara, yakni menjaga daya tahan, ketenangan pikiran, dan memberi kesempatan bagi tubuh untuk relaksasi sejenak.

Baca Juga: Bisa Dicatat, Mudik Lebaran Dari Surabaya ke Solo Via Tol Bayar Segini

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa