Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Nasib Pejabat Dishub DKI Keciduk Buang Sampah Sembarangan, Puluhan Juta Hilang Karena Ini

Ferdian - Rabu, 17 April 2024 | 16:30 WIB
Viral mobil Dishub pelat B buang sampah sembarangan di puncak Bogor
Instagram.com/txtdaripuncak
Viral mobil Dishub pelat B buang sampah sembarangan di puncak Bogor

Otomotifnet.com - Viral mobil Dishub yang buang sampah di Puncak Bogor beberapa waktu lalu.

Kini pejabat yang berada di dalam mobil tersebut kena sanksi beruntun.

Kepala Satuan Pelayanan Kecamatan Jatinegara pada Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Agustang dinonaktifkan selama dua bulan.

Selain itu pesangonnya juga dinonaktifkan.

Pemicunya Agustang menggunakan mobil operasional bukan untuk kepentingan tugas.

Selain itu ia terekam membuang sampah sembarangan di kawasan Puncak, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Perhubugan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, Agustang telah dinonaktifkan dari jabatannya selama dua bulan.

Selama itu pula, Agustang terancam kehilangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) puluhan juta rupiah setiap bulan.

“Dua bulan penonaktifan sementara, tidak menerima tunjangan sebagai Kepala Satuan Pelayanan,” ujar Syafrin di Balai Kota DKI dikutip dari WartaKota (16/4/2024).

Sementara itu dikutip dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai, nilai tunjangan Agustang mencapai Rp 23.310.000.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa