Otomotifnet.com - Pelaku pencurian ban Daihatsu Xenia di Jl Mangkubumi, kota Medan tiba-tiba tertangkap cepat.
Serba mendadak usai jantung Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih hampir copot.
Lantaran Kompol Selvintriansih diancam dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi jika tidak bisa meringkus pelaku.
Zulkifli Tanjung (35), warga Jl Brigjend Katamso, Medan Maimun, Medan itu ditangkap karena mencuri ban Daihatsu Xenia yang terparkir di depan warung makan di Jalan Mangkubumi, Kota Medan pada Januari 2024.
Pelaku akhirnya bisa ditangkap setelah Kapolda Sumut mengancam mencopot Kompol Selvintriansih dicopot dari jabatannya jika tak mampu menangkap pelaku.
Jendral bintang dua ini memerintahkan anggotanya itu untuk segera menangkap pelaku di momen hari Kartini.
Pernyataan itu disampaikan Agung saat mendatangi Mapolsek Medan Kota untuk bertemu dengan Selvi dan tersangka pencurian.
"Saya lihat di media sosial, saya sampaikan ke Kapolsek, 'kalau kamu tidak bisa selesaikan masalah ini, saya evaluasi, mungkin saya ganti kamu'," kata Agung di hadapan Kapolsek Medan Kota, (21/4/24) malam.
Agung menjelaskan, alasannya memberikan perintah tersebut kepada Selvi, karena pertanggungjawaban terhadap masyarakat yang resah atas kejadian tersebut.
"Tapi, alhamdulillah, Kapolsek membuktikan kepada saya bahwa dia bisa mengungkap. Saya ingin menyampaikan apresiasi dan itu tentunya buah pikiran kepemimpinan yang dimiliki Kapolsek dengan seluruh tim yang ada di polsek ini," sambungnya.
Sementara, Kompol Selvintriansih mengakui kasus itu terungkap setelah adanya atensi dari Kapolda Sumut.
"Karena viral itu saya perintahkan Kanit Reskrim untuk melaksanakan cek TKP. Setelah pulang dari TKP, saya bikin gelar, di kantor gimana caranya ini untuk mengungkap karena sudah atensi dari Jendral," kata Selvi di depan Agung.
"Walaupun tidak diatensi, semua laporan yang ada di Polsek Medan Kota setidaknya saya wajib melaksanakan gelar di ruang Kanit Reskrim," kata Selvi.
Selvi menjelaskan, dari penyelidikan, pelaku ternyata kabur ke Kisaran.
Anggota Polsek Medan Kota akhirnya menangkap pelaku pada Senin pagi, (21/4/24).
Diketahui, pelaku sudah 7 kali beraksi mencuri ban mobil di wilayah Polsek Medan Kota.
Hasil kejahatannya dijual untuk membeli narkoba.
Polisi juga menangkap seorang penadah ban mobil curian.
Kini keduanya bakal menjalani proses hukum.
Sebelumnya, beredar video dua ban Daihatsu Xenia milik warga yang terparkir, raib digondol maling.
"Luar biasa maling sekarang," kata perekaman video.
Pencurian ini terjadi di Jalan Mangkubumi, Kota Medan, pada Kamis (12/1/24) lalu.
Baca Juga: Toyota Avanza Dibikin Ngambang di Ciawi, Ditukar Bandit Pakai Benda Ini
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR