Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Perlu Tahu, Ini Beda Surat Tilang Asli dan Palsu yang Dikirim Via WhatsApp

Ferdian - Sabtu, 4 Mei 2024 | 21:00 WIB
Ilustrasi kamera tilang elektronik
ntmcpolri.info
Ilustrasi kamera tilang elektronik

Ade mengatakan, sistem ini merupakan inovasi baru dari Dirlantas Polda Metro Jaya.

Pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan mendapatkan pesan melalui nomor telepon yang terdaftar sesuai pembuatan pelat nomor kendaraan.

Polda Metro Jaya hanya akan menghubungi pelanggar lalu lintas melalui nomor berikut:

082333343250

085258869001

085258868990

082333343249

087817174000

Pesan notifikasi tilang yang dikirimkan berisi foto kendaraan yang melakukan pelanggaran dan pesan berikut ini:

Kepada Yth Bapak/Ibu Kami dari Dirlantas

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa