Otomotifnet.com - Ujung kasus Toyota Fortuner pelat dinas Polri 7-VIII tabrak Isuzu Elf di tol MBZ ketebak.
Padahal kondisi kedua mobil sampai separah itu, namun kedua pihak dikatakan sepakat damai.
Diketahui, inisiden tepatnya terjadi di KM 14 arah Jakarta tol MBZ, sekitar pukul 07:10 WIB, (6/5/24).
Fortuner pelat dinas Polri itu terkuak milik Polda Jawa Barat (Jabar).
Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto mengatakan, mobil dinas Polda Jabar pemicu kecelakaan beruntun itu dikemudikan oleh sopir berinisial MRA.
"Kalau kami selidiki, sopirnya kami selidiki, dugaan sementaranya seperti itu. Sopirnya mengantuk," ujarnya, (7/5/24) dikutip dari Kompas.com.
Yugi kemudian menjelaskan kronologi kecelakaan beruntun di Tol MBZ yang disebabkan oleh mobil dinas Polda Jabar.
Ia mengatakan awalnya Fortuner tersebut melaju dari arah Cikampek menuju Jakarta di Km 14 Tol MBZ pukul 07.00 WIB.
Saat itu, MRA yang mengemudi dalam kondisi mengantuk berada di bahu jalan.
Bersamaan di depannya melaju Isuzu Elf nopol Z 7039 ND.
Mobil dinas Polda Jabar dan Elf tersebut dalam posisi beriringan dengan jarak yang dekat.
Kemudian, Fortuner dinas Polda Jabar menabrak Elf yang menyebabkan terpelanting ke kanan hingga membentur pembatas jalan, sementara mobil dinas Polda Jabar terhempas ke arah kiri.
Yugi menerangkan, Elf terlempar ke sisi kanan tol karena bagian kiri belakang diseruduk Fortuner dinas Polda Jabar.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan beruntun di Tol MBZ in.
Kerugian material ditanggung oleh pihak Fortuner yang akan memperbaiki Elf tersebut.
Yugi mengatakan, kecelakaan beruntun di Tol MBZ diselesaikan secara kekeluargaan berdasarkan kesepakatan seluruh pihak terkait.
"Iya diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi memang ada laporan Polisinya. Kemudian ada permusyawaratan dan ini bisa selesai dengan restorative justice," jelas Yugi.
Baca Juga: Terbongkar, Ini Identitas Sopir Fortuner Pelat Dinas TNI Palsu Ngaku Adik Jenderal
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR