Otomotifnet.com - Kasus tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi di dalam Toyota Alphard berpelat dinas DPR cukup menghebohkan.
Setelah diusut, ternyata pelat dinas DPR yang terpasang di Alphard tersebut palsu.
Tak lama, kini malah bermunculan mobil berpelat dinas DPR abal-abal.
Hal ini seperti ditemukan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI.
Wakil Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam menegaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak tegas keberadaan pelat palsu karena mencoreng identitas DPR.
"Jadi pemalsuan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) pelat nomor DPR ini sangat meresahkan bagi masyarakat, sangat merugikan bagi kami," ucap Dek Gam dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, (6/5/24) menukil Kompas.com.
"Dua kasus terakhir, malah sekarang tiga kasus," kata Dek Gam.
"Kasus pelat palsu mobil (Toyota) Alphard yang digunakan oleh oknum polisi (Brigadi RAT) itu jelas palsu, dan ada lagi mobil Mercy (Mercedes-Benz G-Class), yang kedapatan menggunakan pelat DPR 19-III, di tol Alam Sutra," bebernya.
Kemudian "Hari ini kami mendapatkan lagi pelat 19 (DPR) juga, di tol," sambung dia.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR