Otomotifnet.com - Iman seorang santri pondok pesantren digoyang setan sampai roboh.
Ia pun mesti berurusan dengan Polisi dengan barang bukti sebuah Yamaha Mio M3 125 berwarna hitam silver.
Yup, santri berinisial AR (13) asal desa Bulutellue, Bulupoddo, Sinjai Sulawesi Selatan itu melakukan tindak pencurian motor.
Lokasinya di kompleks pasar Sinjai, Balangnipa, Sinjai Utara, Sinjai, Sulsel, (24/5/24) lalu.
Korban pemilik Mio yakni Andi Khaeri Azis (38).
Sedangkan saat tindak pencurian, Mio tersebut sedang dipakai saksi berinisial NI.
Saat itu NI menggunakan Yamaha Mio M3 125 korban dan memarkirkannya di depan toko tempat ia berjualan.
Seorang pembeli datang dan memesan makanan, membuat NI masuk ke dalam toko untuk menggoreng pesanan.
Namun, ketika NI keluar, Ia melihat pembeli tersebut membawa lari motor matik milik korban.
Kasatreskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, mengungkapkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B /144 / V / 2024 /SPKT /Polres Sinjai ini, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku berada di Desa Bulutellue.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR