Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Biar Ngerti, Ini Alasan Banyak yang Nekat Palsukan Pelat Nomor Dinas DPR

Ferdian - Minggu, 2 Juni 2024 | 10:41 WIB
Ilustrasi pelat dinas dpr ri
Kompas.com
Ilustrasi pelat dinas dpr ri

Otomotifnet.com - Sedang ramai penggunaan pelat nomor dinas palsu.

Bukan cuma pelat nomor dinas TNI dan Polri, pelat dinas anggota DPR juga jadi sasaran pemalsuan.

Terkait hal ini, Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum, mengatakan ada sejumlah alasan mengapa beberapa orang nekat menggunakan pelat nomor palsu.

“Beragam alasan mereka yang menggunakan pelat nomor dinas palsu dari mulai untuk mendapatkan privilege, kebanggaan, dan untuk menghindari ganjil genap dan jepretan ETLE,” ujar Budiyanto (1/6/2024).

Menurutnya, penggunaan pelat anggota DPR pada mobil milik orang sipil merupakan pelanggaran, bahkan dapat dikategorikan tindak pidana pemalsuan.

Para pelanggar dapat diancam dengan pidana penjara 6 tahun, seperti yang diatur dalam pasal 263 KUHP.

“Semua jenis pemalsuan pelat nomor dinas harus diusut tuntas. Cek betul apakah mobil yang menggunakan pelat nomor palsu sudah membayar pajak atau belum? Apakah sudah BBN 1 atau BBN 2 atau belum,” ucap Budiyanto disitat dari Kompas.com.

Apabila kedapatan yang bersangkutan belum membayar pajak, maka dapat diartikan motifnya sangat beragam.

“Pengusutan harus komprehensif bukan hanya berkaitan dengan pelat nomor dinas palsu, tapi diusut juga berkaitan dengan kewajiban membayar pajak,” kata Budiyanto.

“Masing-masing di internal kan ada aturan tentang disiplin, kode etik dan pidananya. Sekali lagi pengusutan harus komprenhensif tidak boleh parsial atau sepotong-potong harus utuh dan tuntas,” ujarnya.

Baca Juga: Jadi Bahan Arogan, Cara Ini Bikin Pemakai Pelat Nomor Palsu Kapok

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa