Otomotifnet.com - 211 unit mobil motor dinas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten hilang.
Tak tinggal diam, pihak pemprov Banten akan pilih jalur perang pasal alias ranah hukum untuk menyelesaikan kasus mencengangkan ini.
Ini disampaikan Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar.
Ratusan kendaraan nilainya mencapai Rp 25,5 miliar sesuai perhitungan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Banten tahun 2023.
"Dalam aspek melanggar hukum akan kita lakukan penegakan hukum," kata Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Serang, (31/5/24) menukil Kompas.com.
Untuk penegakan hukum, Al Muktabar mengatakan akan menggandeng aparat penegak hukum (APH), sebab permasalahan aset yang tidak diketahui keberadaannya itu bagian dari kekayaan daerah.
"Itu kan bagian pada dasarnya proses mekanisme awal dengan sistem permohonan dan lainnya," ujar dia.
Al Muktabar menambahkan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten sejauh ini telah menindaklanjuti temuan BPK.
Hasil sementara, lanjut Al Muktabar, sebanyak 34 unit kendaraan yang sebelumnya dinyatakan hilang telah kembali dalam penguasaan Pemprov Banten.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR